
5 PMI Non Porsedural Kembali ke Indonesia

VOICEIndonesia.co, Nunukan - Lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dan satu anak laki-laki kembali ke Indonesia melalui Pos Imigrasi Long Bawan Krayan, Selasa (25/06/2024).
Menurut informasi yang diterima, kelima PMI-NP tersebut memasuki wilayah Indonesia melalui jalur Long Midang tanpa dokumen keimigrasian yang sah, hanya dengan membawa KTP.
Adapun data kelima orang tersebut adalah DC (32), B (45), N (25), C (27), dan N (39).
Dua PMI atas nama B dan DC serta anaknya D yang berusia 7 tahun masuk ke Indonesia melalui Tawau tanpa dokumen resmi.
Sementara tiga PMI lainnya yang berasal dari Jawa Barat masuk ke Malaysia melalui PLBN Entikong dengan menggunakan paspor. Namun, paspor mereka ditahan oleh majikan saat mereka bekerja di Malaysia.
Baca Juga: Mulai Marak Penempatan Non Prosedural, Benny Rhamdani: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Sindikat
Para PMI tersebut mengaku bekerja di Lawas, Malaysia sebagai buruh kelapa sawit dan pembuat jalan. Mereka memilih untuk meninggalkan Malaysia karena perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.
Menurut informasi, kelima PMI dan satu anak tersebut akan kembali ke daerah asal mereka setelah menunggu tiket pesawat dari Krayan menuju Tarakan.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Pos Krayan, Efta Daud, menyatakan, “Kami akan memastikan bahwa para PMI ini mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan selama proses pemulangan ke daerah asal mereka. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait kembalinya 5 orang ini. Perlindungan terhadap WNI, merupakan prioritas kami.”
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



