VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

5 PMI Non Porsedural Kembali ke Indonesia

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
5 PMI Non Porsedural Kembali ke Indonesia
5 PMI Non Porsedural Kembali ke Indonesia

VOICEIndonesia.co, Nunukan - Lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dan satu anak laki-laki kembali ke Indonesia melalui Pos Imigrasi Long Bawan Krayan, Selasa (25/06/2024).

Menurut informasi yang diterima, kelima PMI-NP tersebut memasuki wilayah Indonesia melalui jalur Long Midang tanpa dokumen keimigrasian yang sah, hanya dengan membawa KTP.

Adapun data kelima orang tersebut adalah DC (32), B (45), N (25), C (27), dan N (39).

Dua PMI atas nama B dan DC serta anaknya D yang berusia 7 tahun masuk ke Indonesia melalui Tawau tanpa dokumen resmi.

Sementara tiga PMI lainnya yang berasal dari Jawa Barat masuk ke Malaysia melalui PLBN Entikong dengan menggunakan paspor. Namun, paspor mereka ditahan oleh majikan saat mereka bekerja di Malaysia.

Baca Juga: Mulai Marak Penempatan Non Prosedural, Benny Rhamdani: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Sindikat

Para PMI tersebut mengaku bekerja di Lawas, Malaysia sebagai buruh kelapa sawit dan pembuat jalan. Mereka memilih untuk meninggalkan Malaysia karena perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.

Menurut informasi, kelima PMI dan satu anak tersebut akan kembali ke daerah asal mereka setelah menunggu tiket pesawat dari Krayan menuju Tarakan.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Pos Krayan, Efta Daud, menyatakan, “Kami akan memastikan bahwa para PMI ini mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan selama proses pemulangan ke daerah asal mereka. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait kembalinya 5 orang ini. Perlindungan terhadap WNI, merupakan prioritas kami.”

Ringkasan AI

Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan satu anak kembali ke Indonesia melalui Pos Imigrasi Long Bawan Krayan pada Selasa, 25 Juni 2024. Beberapa PMI masuk tanpa dokumen sah, sementara yang lain paspornya ditahan majikan di Malaysia karena perjanjian kerja yang tidak sesuai. Mereka bekerja sebagai buruh kelapa sawit dan pembuat jalan di Lawas, Malaysia. Para PMI dan anak tersebut kini akan dipulangkan ke daerah asal mereka dengan bantuan perlindungan dari pihak berwenang.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.