VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

8 Tahun Moratorium,Arab Saudi Berharap Indonesia Segera Kirim Kembali TKI PRT

Redaksi - VOICEIndonesia.co
8 Tahun Moratorium,Arab Saudi Berharap Indonesia Segera Kirim Kembali TKI PRT
8 Tahun Moratorium,Arab Saudi Berharap Indonesia Segera Kirim Kembali TKI PRT

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al Thaqafi berharap Indonesia membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke negaranya dalam waktu dekat. Indonesia sudah 8 tahun moratorium (penghentian sementara) mengirimkan PMI sektor Domestik (PRT) menyusul serangkaian kasus.

“Kementerian terkait berusaha untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin. Kedua negara sebelumnya telah membuat kesepakatan dimulainya kembali perekrutan pekerja rumah tangga namun pandemi virus corona menunda pelaksanaannya,” kata Issam, seraya menambahkan kesepakatan tersebut melibatkan 300 perusahaan jasa perekrutan, dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (19/12/2021).

Indonesia menangguhkan pengiriman PRT ke Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya sejak 2011 setelah seorang PMI dieksekusi mati lantaran membunuh majikannya. Belakangan ini Indonesia menyepakati perjanjian dengan Saudi serta negara-negara Teluk lainnya namun terganjal pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Issam menambahkan, Arab Saudi juga memberikan 500 beasiswa dalam setahun kepada pelajar Indonesia untuk mendaftar di berbagai universitas. Dia mengakui jumlah pemerima beasiswa Saudi di Indonesia masih terbatas.

“Saat ini kami sedang berupaya menambah pusat Saudi di empat universitas Indonesia dan kami juga berupaya memperluas pertukaran budaya dengan universitas-universitas ini,” ujarnya.

Issam juga menyoroti masalah pernikahan warganya dengan perempuan Indonesia. Pernikahan itu memang mendapat izin dari keluarga, namun tidak terdaftar serta resmi alias nikah siri.

Dia menggambarkan kondisi ini sebagai salah satu masalah pelik yang dihadapi Kedubes Saudi di Indonesia.

“Kedutaan sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang Indonesia untuk menangani pernikahan di luar ruang lingkup izin kedua negara. Masalah pernikahan ini bukah hanya dialami pasangan, tapi juga anak-anak mereka," tuturnya.***

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#8 TAHUN MORATORIUM#Duta Besar (Dubes) Arab Saudi#Essam bin Abed Al Thaqafi#pekerja migran indonesia#PMI#TKI PRT
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.