
Ada Peluang PMI Kerja di Yunani, Gaji Hingga Rp19,6 Juta Per Bulan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Yunani, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil ke Yunani.
Foto: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Yunani, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan. (dok./old.voiceindonesia.co/istVOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Yunani, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil ke Yunani.Selain itu, keduanya juga turut membahas strategi perluasan pasar tenaga kerja Indonesia di kawasan Eropa, di luar negara-negara tradisional seperti Jerman.“Kami punya beberapa sektor unggulan untuk penempatan pekerja migran terampil seperti seafarers untuk kapal pesiar dan kapal niaga, sektor hospitality, wellness therapist, konstruksi, hingga pertanian dan perkebunan,” ujar Christina. Baca Juga: Program Presisi Polri Klaim Hadirkan Layanan Publik Akan Cepat Selain membahas peluang kerja, pertemuan tersebut juga mematangkan rencana kunjungan KemenP2MI ke Yunani pada November mendatang. Nantinya, KemenP2MI akan bertemu dengan berbagai lembaga pemerintahan dan swasta untuk memperkenalkan pekerja migran Indonesia serta menjajaki peluang kemitraan strategis. Christina menjelaskan bahwa pemerintah Yunani menunjukkan minat tinggi terhadap tenaga kerja sektor caregiver, seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di negara tersebut. “Fenomena aging population di Yunani membuat permintaan tenaga caregiver meningkat. Ini peluang yang bisa kita siapkan dari sekarang,” katanya. Baca Juga: 110 WNI Yang Terlibat Online Scam di Kamboja Dipastikan Dalam Kondisi Aman Menurut Christina, upah minimum di Yunani mencapai 750 euro atau sekitar Rp19,6 juta per bulan, dan pemerintah Indonesia berupaya memastikan agar tenaga kerja terampil Indonesia dapat memperoleh upah kompetitif dan kondisi kerja yang layak. “Pemerintah akan memastikan skema penempatan yang aman, termasuk working condition yang baik serta kemitraan yang saling menguntungkan,” tegasnya. Ia menambahkan, kunjungan ke Yunani dan sejumlah negara Eropa lain akan dimanfaatkan untuk memverifikasi langsung potensi kerja sama, baik dari sisi regulasi, kondisi kerja, maupun tingkat pengupahan. “Semua langkah ini bagian dari upaya pemerintah memastikan ekspansi pasar luar negeri dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan,” tutup Christina. Sementara itu, Dubes RI untuk Yunani Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Yunani saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor seafarers, hospitality, konstruksi, dan perkebunan. “Dengan kunjungan Bu Wamen ke Yunani dan Bulgaria, akan terbuka peluang kerja sama baru. Banyak perusahaan di sana belum tahu bahwa Indonesia memiliki tenaga kerja yang berkualitas,” ujarnya.Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



