VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Apindo Siapkan 12 Pedoman Mitigasi PHK, Apa Saja?

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja (PHK).

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ancaman gelombang PHK yang kian nyata mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bergerak menyiapkan panduan resmi. Apindo segera mengeluarkan 12 pedoman bagi pengusaha maupun pekerja dalam memitigasi pemutusan hubungan kerja.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN Apindo, Darwoto menyebut pedoman ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi semua pihak sebelum keputusan PHK benar-benar diambil.

"Kita sedang siapkan untuk bagaimana mengantisipasi mitigasi kemungkinan PHK," kata Darwoto pada Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan 12 pedoman tersebut bersifat bertahap, di mana PHK baru bisa dilakukan setelah seluruh opsi alternatif sudah ditempuh dan kondisi benar-benar tidak memungkinkan perusahaan untuk bertahan.

"12 pedoman itu di antaranya mulai dari perusahaan mengurangi jam kerja, melakukan efisiensi, selain itu perusahaan sudah ada penurunan order," ujar Darwoto.

Ketika seluruh pedoman sudah terpenuhi namun kondisi perusahaan masih kritis, Apindo berharap pemerintah hadir memberikan stimulus untuk membantu perusahaan melewati masa sulit sebelum benar-benar terpaksa memberhentikan karyawan.

Darwoto menambahkan bahwa secara bisnis PHK sebenarnya merupakan hal yang lumrah, namun dengan adanya pedoman ini diharapkan perusahaan memiliki acuan yang jelas dan terukur sebelum mengambil langkah tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dalam prosesnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.