
Apindo Siapkan 12 Pedoman Mitigasi PHK, Apa Saja?

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ancaman gelombang PHK yang kian nyata mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bergerak menyiapkan panduan resmi. Apindo segera mengeluarkan 12 pedoman bagi pengusaha maupun pekerja dalam memitigasi pemutusan hubungan kerja.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN Apindo, Darwoto menyebut pedoman ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi semua pihak sebelum keputusan PHK benar-benar diambil.
"Kita sedang siapkan untuk bagaimana mengantisipasi mitigasi kemungkinan PHK," kata Darwoto pada Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan 12 pedoman tersebut bersifat bertahap, di mana PHK baru bisa dilakukan setelah seluruh opsi alternatif sudah ditempuh dan kondisi benar-benar tidak memungkinkan perusahaan untuk bertahan.
"12 pedoman itu di antaranya mulai dari perusahaan mengurangi jam kerja, melakukan efisiensi, selain itu perusahaan sudah ada penurunan order," ujar Darwoto.
Ketika seluruh pedoman sudah terpenuhi namun kondisi perusahaan masih kritis, Apindo berharap pemerintah hadir memberikan stimulus untuk membantu perusahaan melewati masa sulit sebelum benar-benar terpaksa memberhentikan karyawan.
Darwoto menambahkan bahwa secara bisnis PHK sebenarnya merupakan hal yang lumrah, namun dengan adanya pedoman ini diharapkan perusahaan memiliki acuan yang jelas dan terukur sebelum mengambil langkah tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dalam prosesnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



