VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Aturan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Ditingkatkan

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Aturan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Ditingkatkan
Aturan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Ditingkatkan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan adanya pertimbangan untuk membuat aturan yang lebih tinggi daripada Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen lowongan kerja. "Bahkan kalau bisa kita atur lebih tinggi lagi (daripada SE). Tapi, itu semua butuh proses, ya," kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Menaker mengakui bahwa banyak pihak mempertanyakan efektivitas Surat Edaran. Dia menegaskan bahwa SE Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja merupakan bentuk komitmen pemerintah. Baca Juga: Menaker Sebut 50% Kompetensi Pekerja Indonesia Tak Relevan dalam 10 Tahun Ke Depan "Memang, banyak pertanyaan terkait seefektif apa (kekuatan) SE? Surat Edaran merupakan bentuk komitmen dari pemerintah bahwa kami peduli," ujar Menaker. Yassierli menjelaskan bahwa untuk membuat SE menjadi aturan yang lebih tinggi membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan kolaborasi lintas kementerian. Pihaknya sedang menyiapkan regulasi yang lebih tinggi tersebut. Baca Juga: Menaker Ungkap 5 Tantangan Strategis Dunia Kerja Indonesia 2025-2029 "Tentu untuk keluar dengan regulasi yang lebih tinggi itu perlu waktu dan kami sedang menyiapkan itu. Ini membutuhkan harmonisasi di lintas kementerian. Jadi itu sedang kita siapkan," kata dia. SE tersebut melarang bentuk diskriminatif seperti pembatasan usia, persyaratan berpenampilan menarik, warna kulit, dan suku dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Larangan ini juga berlaku untuk tenaga kerja penyandang disabilitas.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Larangan diskriminasi#rekrutmen kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.