VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Bantah Paksa WNI Kerja di Luar Negeri, Karding: Itu Pilihan Alternatif

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Bantah Paksa WNI Kerja di Luar Negeri, Karding: Itu Pilihan Alternatif
Bantah Paksa WNI Kerja di Luar Negeri, Karding: Itu Pilihan Alternatif
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membantah tuduhan memaksa warga negara Indonesia (WNI) mencari kerja di luar negeri. Ia menegaskan bahwa bekerja di luar negeri merupakan pilihan alternatif yang logis untuk mengatasi keterbatasan lapangan kerja domestik. Hal ini disampaikan Karding dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program KemenP2MI di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Ia meluruskan kesalahpahaman publik yang menganggap dirinya menelantarkan masyarakat Indonesia ke luar negeri. "Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri," kata Menteri Karding. Baca Juga: Karding Ingatkan Kepala BP3MI, Terima Suap, Langsung Saya Pecat! Karding menjelaskan bahwa KemenP2MI bertugas mengelola tata kelola masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Sementara urusan kebutuhan dan peluang kerja dalam negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Menteri menegaskan bahwa pengiriman pekerja migran sudah menjadi mandat resmi KemenP2MI. Kementerian yang dipimpinnya memiliki kewenangan meningkatkan kualitas calon pekerja migran, memperluas jejaring global, dan memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Baca Juga: Jadi Sekjen KKSS, Karding Siapkan Program Efektif untuk Warga Sulsel "Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal," lanjutnya. Karding juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat. Ia berharap publik lebih memahami proses, peluang, serta perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap calon pekerja migran.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Bantah#Karding#Paksa WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.