
BNI Berikan Kredit ke Pengusaha Diaspora di Jepang

VOICEIndonesia.co, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan fasilitas kredit Diaspora Loan kepada pengusaha diaspora di Jepang.
Direktur Network & Services BNI Ronny Venir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan BNI Tokyo sebagai cabang luar negeri dengan status full license dapat menawarkan semua produk dan layanan yang tersedia di perbankan Jepang, termasuk kredit bagi para pengusaha diaspora.
“Salah satu fungsi utama kantor luar negeri BNI adalah mendukung segala usaha yang berkaitan dengan Indonesia (Indonesia-Related Business) yang dijalankan oleh diaspora,” ujar dia.
Kredit disalurkan melalui Keihin Corporation, perusahaan yang bergerak di bidang jasa tour and travel dan penyalur pekerja magang Indonesia di Jepang.
Baca Juga: Kemlu Sebut TTPO Online Scam Meningkat Pada 2023
Ronny menyebut layanan Keihin Corporation yang memudahkan orang Indonesia untuk mendapatkan perusahaan tempat magang di Jepang merupakan salah satu contoh usaha yang sejalan dengan komitmen BNI.
Di samping kredit yang disalurkan melalui Keihin Corporation, BNI juga memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Magang di luar negeri. Program tersebut merupakan solusi terintegrasi dari BNI, di mana BNI mendukung keberangkatan PMI ke luar negeri melalui KUR PMI.
"Setelah menyelesaikan program magang di Jepang, banyak PMI yang berniat untuk membuka usaha di Jepang atau di Indonesia. Bagi mereka yang ingin berbisnis di Jepang, BNI siap membantu dengan Diaspora Loan. Sedangkan bagi yang ingin kembali ke Indonesia, BNI juga menyediakan berbagai fasilitas kredit di tanah air," jelas Ronny.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi mengatakan dukungan BNI terhadap diaspora diharapkan dapat menginspirasi mereka untuk menjadi wirausahawan. Hal ini dapat meningkatkan hubungan dagang antara kedua negara dan menjadikan BNI sebagai mitra perbankan terpercaya bagi diaspora Indonesia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



