VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Ajak Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP2MI Ajak Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi
BP2MI Ajak Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

VOICEIndonesia.co, Bandung - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia untuk menggunakan jalur yang tepat dan skema resmi.

Demikian disampaikan Kepala BP2MI saat sosialisasi penempatan dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia kepada warga Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, (06/02/2024).

Benny mengatakan, lewat sosialisasi di Ciparay ini, BP2MI mengajak masyarakat atau calon Pekerja Migran Indonesia yang berminat bekerja ke Luar Negeri untuk mengikuti skema resmi seperti yang ditetapkan negara atau pemerintah.

"Melalui kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia saya menyampaikan kondisi tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tengah ditransformasi BP2MI," jelasnya

Dilansir dari laman BP2MI, Benny mengatakan, telah banyak perubahan yang dlakukan BP2MI. Dahulu, marak dan sangat tinggi aksi yang dilakukan calo atau sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia yang kesannya dibiarkan.

Baca Juga: TKN Minta Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

"Di era saya sebagai Kepala BP2MI, tidak ada lagi pembiaran terhadap sindikat. Tidak ada kata kompromi bagi mafia kemanusiaan. Sindikat itu membunuh mimpi-mimpi anak bangsa yaitu Pekerja Migran Indonesia," gugahnya.

Benny menyatakan, calon Pekerja Migran Indonesia jangan mau mengikuti praktek penempatan ilegal yang dilakukan sindikat.

Sikap pemerintah melalui BP2MI jelas, yakni memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia, dan melindungi Pekerja Migran Indonesia dari hulu hingga hilir.

"Kita terus melakukan orkestrasi untuk membebaskan masyarakat dari pengaruh sindikat. Kejahatan kemanusiaan harus terus kita lawan. Jangan kita biarkan," tutupnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Benny Rhamdani#BP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.