
BP2MI dan IOM Teken Nota Kesepakatan Untuk Memperkuat Perlindungan PMI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Dalam Rangka aktif menangani pandemi Covid-19, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerjasama dengan lembaga internasional IOM.
Organisasi Internasional untuk migrasi (IOM) dan badan Perlindungan pekerja migran indonesia (BP2MI). Menengaskan kembali komitmen mereka untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama teknis pada kamis, 25 November 202,Yang bertempat di Aula KH. Abdurrahman wahid,bBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jl.MT Haryono Kav 52,Jakarta
Dalam kesepakatan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi kedua lembaga untuk lebih mewujudkan amanat dan upaya melalui program-program yang akan dilaksanakan bersama.
Kesempatan kali ini berpotensi menumbuhkan kepemimpinan indonesia sebagai salah saty negara yang terdepan di dunia untuk implementasika perjanjian Global (Global Compact) untuk migrasi yang aman, tertib, dan reguler, atau yang di singkat (GCM).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, kerja sama ini sangatlah penting bagi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamanahkan UU 18/2017.
“Ini dapat diartikan sebagai segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon PMI, PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum, selama, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama yang telah dibangun kedua belah pihak, tidak hanya dalam menangani risiko kesehatan yang dihadapi oleh PMI, tetapi juga mendukung prioritas pemerintah untuk memastikan pelindungan bagi PMI di seluruh proses migrasi,” jelas Benny Rhamdani.
Chief of Mission IOM, Louis Hoffman mengucapkan terima kasih kepada BP2MI dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Sejak Juli, saya bahagia melihat kinerja BP2MI untuk memajukan PMI dan keluarganya, walaupun di masa pandemi ini. Semoga kita bisa melalui tantangan terberat ini dan memulihkan aspek ekonomi. Kami juga bekerja sama dengan KOICA untuk meluncurkan 5.000 paket hygenie kits. Alasannya, selama pandemi Covid-19, masalah yang utama adalah masalah kesehatan yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, juga berdampak pada mobilitas manusia,” ungkap Hoffman.
Di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani, BP2MI telah menginisiasi beberapa program baru dan beberapa diantaranya adalah pembentukan Satga Pemberatasan penempatan tenaga kerja ilegal, serta pengembangan sistem data terpadu (SISKOP2MI) untuk perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.
Dalam kesepakatan tersebut mencakup berbagai kerja sama timbal balik yang diupayakan oleh BP2MI dan IOM, mulai dari upaya mengatasi dampak kesehatan dan sosial ekonomi COVID-19 di antara rumah tangga pekerja migran.(Irawan)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



