VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Fasilitasi Penanganan Pemulangan 1 Jenazah dari Fiji

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP2MI Fasilitasi Penanganan Pemulangan 1 Jenazah dari Fiji
BP2MI Fasilitasi Penanganan Pemulangan 1 Jenazah dari Fiji

VOICEINDONESIA,TANGERANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menjemput 1 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) yang dipulangkan dari Fiji, dan  tiba di Kargo Jenazah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa pukul 20.00 WIB.

Jenazah atas nama Prikson Butarbutar diketahui meninggal dunia karena sakit di atas Kapal Lu Rong Yuan Yu #659 sesuai dengan brafaks nomor B-00014/Suva/220129 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suva.

Togu Parulian S. selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik menyampaikan:  

“Kami atas nama BP2MI yang mewakili  Pimpinan yaitu Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani, menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas kejadian meninggalnya alm Prikson Butarbutar yang sangat kita kasihi. Doa kami semoga orangtua dan seluruh keluarga besar diberikan kekuatan, kesabaran dan keikhlasan olehTuhan Yang Maha Kuasa. BP2MI berduka atas kejadian ini, semoga almarhum diberi tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa” ujar Togu.

BP2MI hadir sebagai Pemerintah untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia yang Terkendala, memfasilitasi dan membantu menyelesaikan hak-hak PMI sebelum, selama dan sesudah bekerja di luar negeri.

Begitupun terhadap jenazah alm. Prikson Butar-butar BP2MI akan melakukan pendampingan sampai ke daerah asal dan menyerahkan lengsung kepada keluarganya, dan bila ada hak-hak almarhum yang belum diterima sepenuhnya oleh pihak keluarga kita akan pastikan penyelesaiannya jelas Pak Togu. Jenazah akan diterbangkan kembali ke bandara Silangit pada hari Rabu 2 Februari 2022 menggunakan pesawat citylink.

Turut hadir dalam penyambutan jenazah  di Kargo Bandara Soekarno Hatta adalah Kementerian Luar Negeri, Kementrian Tenaga Terja,  Perwakilan dari KSPSI, Bapak Andi Gani Nena Wea, Perwakilan PT. Annea Prima Samudra (APS). (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ABK#BP2MI#pekerja migran indonesia#Pemulangan Jenazah PMI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.