
BP2MI Gelar Pelatihan Pelayanan Prima Bagi Petugas Pelayanan Publik
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan Pelatihan Pelayanan Prima Bagi Petugas Pelayanan Publik kepada para pegawai di lingkungan BP2MI. Pelatihan diadakan secara virtual, selama dua hari, Senin (13/12/2021) dan Selasa (14/12/2021).
Pelatihan ini diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pelaksana, dan PPNPN di lingkungan BP2MI.
Pelatihan dibuka oleh Samitha Farausi, Koordinator Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Aparatur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, PPSDM. “Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta petugas pelayan publik dalam memberikan pelayanan publik yang prima sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat,” bukanya.
Dalam pelatihan hari pertama, para peserta mempelajari Arah Kebijakan dan Implementasi Pelayanan Publik sesuai UU No. 25 yang dibawakan oleh Noviana Andrina (Kementerian PANRB) sebagai narasumber. Kemudian dilanjutkan Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Benturan Kepentingan bagi Petugas Pelayan Publik yang dibawakan oleh Ferdhy (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"ASN harus mempunyai komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang tergolong korupsi, tidak menerima gratifikasi dan suap, serta menghindari benturan kepentingan sebagai wujud nilai pelayanan publik prima," ucap Ferdhy.
Pada hari kedua, para peserta mempelajari materi Pengawasan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dibawakan oleh Siska Widyawati dari Ombudsman RI. “Menghindari maladministrasi merupakan perwujudan komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang prima,” pungkas Siska di tengah paparannya.
Pada materi kedua, para peserta mengikuti Sharing Session Pelayanan Publik Prima dari Andreas Parulian dari DPMPTSP Pemprov DKI Jakarta, serta diskusi interaktif mengenai inovasi-inovasi Pelayanan Publik dari Pemprov DKI Jakarta sebagai study case.
Pelatihan ditutup oleh Kepala Biro SDMO BP2MI Sri Andayani dan Ahnas selaku Kepala PPSDM BP2MI.
“Saya mengharapkan tindak lanjut nyata dari pelatihan ini pada standar pelayanan publik BP2MI dalam keseharian melayani para PMI dan CPMI sehingga tidak hanya Pelayanan Publik Prima yang tercipta tetapi juga Impresi Publik terhadap BP2MI juga positif,” tutup Ahnas. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



