Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melepas sebanyak 503 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta Selatan.
Pemberangkatan PMI tersebut merupakan program kerja sama antar pemerintah (G to G).
"Raja yang sesungguhnya di negara ini adalah rakyat Pekerja Migran Indonesia. Terlebih, Indonesia memiliki kultur yang baik dan dihormati negara lain," kata Benny dalam keterangan tertulis.
Benny mengingatkan PMI hwrus memiliki jiwa Pancasilais, meski berada di Korea Selatan. Kepala BP2MI itu berharap dapat bertemu dengan PMI sukses dimasa mendatang.
"Di Korea tetaplah merah putih, tetaplah pancasila. Saya harapkan, kita bisa ketemu kembali.dalam keadaan sehat wal afiat," Ungkap Benny.
Benny juga meminta kepada PMI agar tidak sungkan jika menemukan masalah di luar negeri dan melaporkannya ke KBRI Korsel.
"Presiden RI Jokowi sudah komitmen dan memerintahkan, wajib lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," Kata Benny.



























