VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Pulangkan 198 PMI Terkendala Di Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP2MI Pulangkan 198 PMI Terkendala Di Malaysia
BP2MI Pulangkan 198 PMI Terkendala Di Malaysia

VOICEINDONESIA,SERANG – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Banten dan Jakarta bersama Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Sosial RI memfasilitasi kepulangan 198 Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Yang terkendala dari Malaysia ke kampung halaman, pasca lima hari isolasi mandiri di Wisma Atlet, Pademangan. Para PMI tersebut mengalami sejumlah permasalahan seperti menderita penyakit kulit, depresi, dan masalah izin tinggal. Mereka dipulangkan oleh KBRI Kuala Lumpur setelah menjalani hukuman di detensi imigrasi Malaysia, pada Jumat (3/12). 

“Kepulangan pekerja migran sangat memerlukan kerja-kerja kolaboratif antar instansi, seperti yang terjadi pada hari ini. Semua lembaga kompak dan bersinergi dalam memberikan usaha terbaiknya untuk melayani warga negara yang sedang menghadapi masalah, sebagaimana arahan Kepala BP2MI bahwa pelayanan terhadap PMI harus melibatkan semua pihak”, tutur Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto, saat menjemput para PMI di Tower 9, Lantai 3, Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (9/12).

Pemulangan dilakukan dari pukul 11.00 WIB hingga menjelang tengah malam melalui moda transportasi udara dan darat. UPT BP2MI Wilayah Banten mengantarkan PMI ke sejumlah daerah yakni Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan sebagian PMI asal Jakarta difasilitasi oleh UPT BP2MI Jakarta untuk dijemput langsung oleh keluarganya. 

Adapun Kementerian Sosial RI turut membantu dalam melayani keluarga PMI, PMI yang belum divaksin, tidak memiliki identitas kependudukan, alamat yang tidak jelas, depresi ringan, dan PMI yang membutuhkan atensi khusus.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah khususnya BP2MI yang mau memulangkan kami hingga ke daerah asal, apalagi dengan menggunakan bus yang bagus sekali”, ujar salah satu PMI. (**)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#Kementerian Sosial RI#malaysia#pekerja migran indonesia#Pemulangan PMI#PMI#serang banten#UPT BP2MI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.