
BP2MI Pulangkan 198 PMI Terkendala Di Malaysia
VOICEINDONESIA,SERANG – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Banten dan Jakarta bersama Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Sosial RI memfasilitasi kepulangan 198 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Yang terkendala dari Malaysia ke kampung halaman, pasca lima hari isolasi mandiri di Wisma Atlet, Pademangan. Para PMI tersebut mengalami sejumlah permasalahan seperti menderita penyakit kulit, depresi, dan masalah izin tinggal. Mereka dipulangkan oleh KBRI Kuala Lumpur setelah menjalani hukuman di detensi imigrasi Malaysia, pada Jumat (3/12).
“Kepulangan pekerja migran sangat memerlukan kerja-kerja kolaboratif antar instansi, seperti yang terjadi pada hari ini. Semua lembaga kompak dan bersinergi dalam memberikan usaha terbaiknya untuk melayani warga negara yang sedang menghadapi masalah, sebagaimana arahan Kepala BP2MI bahwa pelayanan terhadap PMI harus melibatkan semua pihak”, tutur Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto, saat menjemput para PMI di Tower 9, Lantai 3, Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (9/12).
Pemulangan dilakukan dari pukul 11.00 WIB hingga menjelang tengah malam melalui moda transportasi udara dan darat. UPT BP2MI Wilayah Banten mengantarkan PMI ke sejumlah daerah yakni Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan sebagian PMI asal Jakarta difasilitasi oleh UPT BP2MI Jakarta untuk dijemput langsung oleh keluarganya.
Adapun Kementerian Sosial RI turut membantu dalam melayani keluarga PMI, PMI yang belum divaksin, tidak memiliki identitas kependudukan, alamat yang tidak jelas, depresi ringan, dan PMI yang membutuhkan atensi khusus.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah khususnya BP2MI yang mau memulangkan kami hingga ke daerah asal, apalagi dengan menggunakan bus yang bagus sekali”, ujar salah satu PMI. (**)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



