VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI: Sektor Penempatan PMI ke Korsel Akan Bertambah

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP2MI: Sektor Penempatan PMI ke Korsel Akan Bertambah
BP2MI: Sektor Penempatan PMI ke Korsel Akan Bertambah

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatakan akan melakukan penambahan sektor untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penambahan sektor baru dalam Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Tahun 2024 yang semula hanya manufaktur dan perikanan, bertambah menjadi shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.

"Terjadi perluasan sektor ini tidak lepas dari lobi-lobi dan juga pembicaraan yang terus kami lakukan antara BP2MI dengan pihak HRDK Korea. Walaupun belum memuaskan atau maksimal memenuhi apa yang kita minta kepada pihak Korea," ujar Benny.

Baca Juga : KJRI Cape Town Bantu Kepulangan ABK Asal Tegal Alami Depresi

Dia mengatakan pihaknya sedang memperjuangkan penambahan sektor lain untuk penempatan tenaga kerja Indonesia skema kerja sama antar pemerintah atau G-to-G termasuk di sektor pertanian dan logistik.

Baca Juga : Devisa Negara Dari Pekerja Migran Capai Rp156,9 Triliun Setahun

"Mudah-mudahan ini jadi perjuangan selanjutnya yang akan bisa kita capai agar perluasan kerja di Korea Selatan akan semakin terbuka," katanya.

Pendaftaran untuk ujian EPS TOPIK 2024 sendiri dilakukan sejak periode 15 Februari sampai dengan hari ini. Total pendaftar ujian untuk penempatan di Korea Selatan melalui skema tersebut mencapai 62.930 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proses selanjutnya yaitu perekaman sidik jari tetap dilakukan secara offline di BP3MI dan P4MI sesuai asal daerah/lokasi terdekat yang dipilih oleh pendaftar pada 26 Februari-10 Maret 2024.

Sedangkan proses verifikasi dokumen akan dilakukan secara daring oleh petugas di BP3MI dan P4MI pada 26 Februari-10 Maret 2024. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Benny Rhamdani#BP2MI#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.