
BP3MI Dan Bea Cukai Tanjung Perak Bahas Mekanisme Barang Kiriman Pekerja Migran

VOICEindonesia.co,Jakarta - Membahas mekanisme barang kiriman bagi para Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Tanjung Perak bersama Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Timur menggelar dialog dengan seluruh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Tanjung Perak pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.
“Pembahasan mekanisme pengiriman barang impor milik Pekerja Migran Indonesia ini sangat penting, guna memediasi antara kebutuhan dengan ketentuan impor barang kiriman yang baru,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi.
Baca Juga : Satgas TPPO Selamatkan 2.797 Korban dan Tindak 1.049 Tersangka
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 tahun 2023, yang berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2023.
Di antara sejumlah perubahan yang signifikan pada ketentuan impor barang kiriman adalah adanya pembedaan perlakuan antara impor barang kiriman hasil perdagangan dan selain hasil perdagangan.
Baca Juga : Tiga Pegawai Ditangkap, Benny Rhamdani Pecat Kepala BP3MI Banten
“Dialog ini menghasilkan kesepakatan dari seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Dwijanto.
Ia menambahkan, dari pertemuan tersebut juga diketahui bahwa BP2MI saat ini juga dalam tahap akhir pembangunan aplikasi berbasis web untuk memvalidasi data pengiriman barang oleh Pekerja Migran Indonesia. “Semoga segala upaya ini dapat berdampak positif dan memberikan kemudahan bagi para Pekerja Migran Indonesia.” katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



