VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Dua CPMI Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Dua CPMI Non Prosedural
BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Dua CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunda dua calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk berangkat ke luar negeri, Sabtu (28/12/2024).

Dua CPMI diduga akan berangkat ke Malaysia secara Non Prosedural melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Hal tersebut ditemui usai BP3MI melaksanakan monitoring dan pengawasan keberangkatan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjung Balai Karimun, Batam Center Point dah Harbour Bay.

Baca Juga: Empat CPMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan

"Atas dasar tersebut, terhadap dua orang penumpang kemudian dilakukan penundaan keberangkatan dilakukan pendataan," dikutip dari Instagram bp3mi_kepulauanriau, Senin, (30/12/2024).

Dua CPMI Non Prosedural tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai bekerja ke luar negeri secara aman yang difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau di Batam sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Kepri#CPMI Non Prosedural#malaysia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.