
BP3MI Kepri pastikan PMI Tanjungpinang terpantau pemerintah di Kamboja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau memastikan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang Agus Haryadi yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja sudah terpantau keberadaanya oleh pemerintah.
"Keberadaan Agus sudah terpantau oleh pemerintah, dengan upaya pemerintah di pusat," kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Imam menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi Agus Haryadi, termasuk apakah dalam kondisi baik-baik saja atau tidak. "Kami masih menunggu perkembangan informasi dari Kemlu terkait kondisinya," ujarnya.
Dia menyebut, sejak informasi terkait Agus Haryadi diperoleh BP3MI Kepri menindaklanjuti informasi tersebut ke BP3MI Pusat untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya.
Saat ini, tengah dilakukan proses pengembalian untuk penyelamatan korban terdahulu oleh BP3MI Pusat bersama Kemlu. "Saat ini proses pengembalian untuk penyelamatan korban dahulu oleh pusat dan Kemlu," ujarnya.
Baca Juga : BP3MI Kepri: Pemulangan PMI Masih Akan Berlangsung Hingga Desember
Sebelumnya, Agung Haryadi, pria asal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui sebuah rekaman video yang beredar di sosial media beberapa hari terakhir, Agus membuat pengakuan telah ditipu, dijual hingga dipaksa bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
Pria berusia 25 tahun itu meninggalkan rumahnya pada tanggal 9 Desember 2024. Kepada ibunya, Agung mengaku pamit untuk bekerja di Jakarta melalui Batam
Ketika di Batam, Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-iming memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.
"Anak saya dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Malaysia," kata Dessi, ibu dari Agung ditemui di rumahnya, Jumat (27/12).
Agung lantas tergiur dengan tawaran itu, ditambah segala dokumen keberangkatan seperti paspor diurus di Batam oleh agensi yang mengajaknya bekerja di Malaysia.
Singkat cerita, Agung lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang. "Dia (Agung) memberikan kabar melalui WhatsApp ke saya, katanya ditipu," ujar Dessi.
Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poypet, Kamboja, oleh orang-orang tak dikenal.
Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan. Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan. "Beruntung, anak saya berhasil kabur saat mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga diselamatkan warga di Kamboja," ucap Dessi.
Dessi kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja melalui via online. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



