
BPJAMSOSTEK Gelar Sosialisasi Program JKK Perkuat Pemahaman Peserta

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar sosialisasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), manfaat program perlindungan, serta customer gathering yang bertujuan memberi pemahaman lebih dalam kepada perusahaan peserta program.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Salemba Brian Aprinto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan peserta sangat penting untuk memastikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta memahami manfaat program jaminan sosial yang kami tawarkan. Dengan komunikasi yang baik, kami juga bisa menyesuaikan layanan dengan kebutuhan peserta," kata Brian.
Baca Juga : Kemendagri dan BPJS-Naker Berkolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Dia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan keterlibatan (engagement) peserta perusahaan, terutama di ekosistem perusahaan serta proyek-proyek konstruksi yang akan datang.
"Kami berharap perusahaan tidak hanya mendaftarkan tenaga kerja tetap, tetapi juga tenaga kerja baru yang berasal dari proyek-proyek tender agar tetap terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba," katanya.
Selain itu, kegiatan yang diadakan pada akhir Februari itu juga menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi terkait perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan perusahaan.
"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini bukan hanya tanggung jawab kami, tetapi juga perusahaan sebagai mitra strategis dalam perlindungan tenaga kerja," ujar Brian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perusahaan semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta dapat mengoptimalkan manfaat program yang tersedia bagi tenaga kerja mereka.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



