
Cegah Terorisme, BP2MI Gandeng BNPT RI
VOICEIndonesia.co, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia, (BNPT RI) Bangbang Surono mensosialisasikan agar tidak terpengaruh dengan paham terorisme.
Hal tersebut disampaikan saat pelepasan 122 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di eL Hotel Royale, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
"Terima kasih BP2MI sudah menggandeng BNPT dalam memberikan pembekalan bagi Pekerja Migran Indonesia dalam hal penanggulangan terorisme," ujar Bangbang.
Bangbang juga mengungkapkan dengan perubahan stigma negatif dari TKI ke PMI tidak lagi dipandang rendah oleh masyarakat Indonesia.
Perubahan stigma negatif tersebut telah berhasil dilakukan dengan menyiapkan peningkatan kemampuan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), juga berjuangan agar mereka terbebas dari para sindikat penempatan ilegal.
Baca Juga: KJRI Jeddah Minta P3MI Wajib Lapor PMI yang Akan Berangkat
Diingatkan pula oleh Bangbang untuk berhati-hati saat berada di luar negeri. Jangan terpengaruh oleh propaganda pihak tertentu yang berbau paham terorisme.
"Menurut riset BNPT, perempuan, para remaja, dan anak kecil, adalah kelompok yang rentan terhadap propaganda terorisme. Sebagai anak muda penerus bangsa, harus berhati-hati, termasuk kalian," ujar Bangbang.
ia menjelaskan bahwa data BNPT menunjukkan sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, sebanyak 94 orang atau 0,04% Pekerja Migran yang berangkat, terlibat terorisme di luar negeri.
"Hati-hati karena terorisme adalah kejahatan luar biasa," ungkap Bangbang.
Bangbang juga menyarankan agar PMI untuk saling menjaga dan sering berkomunikasi agar bisa mengingatkan.
Sementara itu, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, A. Gatot Hermawan, juga menjelaskan bahwa memang banyak masalah yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara tidak resmi. Namun BP2MI ingin mengubah itu.
"Tadi ditayangkan di video, bagaimana potret penempatan yang dilakukan secara resmi. Semua yang ada di sini juga berangkat secara resmi, artinya akan mendapatkan perlindungan dari negara, termasuk berbagai fasilitas istimewa dari pemerintah," ungkap Gatot.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



