VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemerintah Siap Modali Usaha Bagi Pemula, Begini Cara Daftarnya

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani(Foto: Voiceindonesia.co/Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Punya ide usaha tapi belum punya modal? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 dengan nilai Rp5 juta per orang, dan waktu pendaftarannya hanya tersisa hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.

Dana itu bisa dipakai untuk membeli peralatan usaha atau bahan baku sesuai bidang yang diajukan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital tanpa dipungut biaya.

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani menegaskan program ini dirancang sebagai langkah konkret mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai daerah.

"Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Estiarty di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Syaratnya cukup ketat. Pendaftar harus WNI berusia 18 hingga 64 tahun, bukan ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan, tidak sedang terikat hubungan kerja, dan belum pernah menerima bantuan TKM sebelumnya. Satu kartu keluarga hanya berhak mendapatkan satu bantuan.

Pendaftar juga wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau kewirausahaan serta melampirkan bukti ide atau kegiatan usaha berupa surat keterangan usaha dari kelurahan atau nomor induk berusaha.

Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, dan wawancara sebelum mengumumkan hasilnya melalui platform Bizhub.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.