VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Devisa Negara Dari Pekerja Migran Capai Rp156,9 Triliun Setahun

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Devisa Negara Dari Pekerja Migran Capai Rp156,9 Triliun Setahun
Devisa Negara Dari Pekerja Migran Capai Rp156,9 Triliun Setahun

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan bahwa hasil devisa negara terbesar berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp156,9 triliun per tahun.

"Pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara kedua bagi bangsa ini dan negara harus memberikan penghormatan kepada mereka," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melepas pekerja migran ke Korea Selatan di Jakarta, Senin.

Hal ini, menurut dia, merupakan legasi untuk masa depan. Kemudian bagaimana negara melindungi para pekerja migran dan juga keluarganya di Indonesia.

Baca Juga : Menaker Menjalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand

Ia mencontohkan setiap tahun rata-rata pekerja imigran dari Indonesia ada sekitar 270 ribu dan anggaran negara yang dikeluarkan untuk pekerja migran sebesar Rp8,2 triliun. "Ini kecil dibandingkan devisa yang diberikan mencapai Rp159,8 triliun," katanya.

Menurut dia, salah satu yang dapat diberikan negara adalah menjamin biaya tinggal pekerja imigran. Hal itu sudah ada di undang-undang dan sudah ada keberpihakan tapi yang menjadi persoalan adalah di tingkat pelaksanaan saja.

Baca Juga : Kemensos Bantu PMI Bermasalah Pulang ke Kampung Halamannya

"Kami akan memperjuangkan dana abadi untuk imigran, ada 'green card' serta memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja migran yang tinggal di Indonesia," kata dia.

Hari ini BP2MI melepas 400 pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) untuk bekerja di sektor fisik dan manufaktur. "Mereka ini akan dikontrak selama tiga tahun dan menghasilkan devisa bagi negara," kata dia.

Indonesia saat ini berada di level ketiga dari 16 negara yang menjadi negara pengirim tenaga kerja migran.

"Kami berupaya agar Korea Selatan dapat menambah bukan hanya kuota tapi juga sektor lain seperti pertanian, logistik dan 'hospitality'. Mudah-mudahan," kata dia. (*)

Ringkasan AI

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan bahwa hasil devisa negara terbesar berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp156,9 triliun per tahun. "Pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara kedua bagi bangsa ini dan negara harus memberikan penghormatan kepada mereka," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melepas pekerja migran ke Korea Selatan di Jakarta, Senin.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.