
Dideportasi dari Malaysia, 104 PMI Bermasalah Tiba di Kalbar

Ringkasan AI
Sebanyak 104 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (23/10/2025) pukul 10.30 WIB. Kepulangan para PMI-B tersebut difasilitasi oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sanggau dan didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPatroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bappenas Dorong Green Job Jadi Ujung Tombak Lapangan Kerja
News

TNI AL Buru Tekong yang Bawa 16 WNA dan PMI Ilegal di Dumai
Daerah

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Targetkan Kirim 500 Ribu Pekerja Migran hingga 2029
Pekerja Migran Indonesia

16 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia dan Bangladesh Gagal Masuk Lewat Dumai
Daerah
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














