VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Bakal Siapkan Pusat Pelatihan Vokasi Khusus Tenaga Kerja Hijau

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli(Foto: Dok. Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menargetkan jumlah tenaga kerja hijau (green jobs) Indonesia mencapai 5,32 juta orang pada 2029. Meski demikian, kebutuhan tenaga kerja untuk mengisi posisi spesifik di lapangan hingga kini masih belum terpetakan secara rinci.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkap salah satu tantangan utama dalam implementasi tenaga kerja untuk transisi energi hijau adalah kebutuhan tenaga kerja yang belum terpetakan hingga tingkat jabatan dan kompetensi spesifik.

Ia mencontohkan program pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas hingga 100 GW, di mana pemerintah menurutnya perlu mengetahui secara lebih rinci kebutuhan tenaga kerja untuk mengoperasikan, memelihara, hingga memproduksi berbagai komponen yang dibutuhkan.

Yassierli menambahkan tantangan lain yang tak kalah penting adalah kesenjangan regional, mengingat pengembangan energi terbarukan banyak berlangsung di luar Pulau Jawa, sementara fasilitas pelatihan vokasi di sejumlah daerah tersebut belum sepenuhnya tersedia.

"Padahal kalau level-level tersebut, nanti banyak yang diminta adalah SDM lokal. Sehingga keberadaan fasilitas untuk vocational training-nya pada daerah-daerah target nanti yang di luar Pulau Jawa, itu kemudian harus kita perhatikan," katanya dalam Indonesia's Green Jobs Conference 2026 di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sejumlah pusat pelatihan vokasi yang secara khusus diarahkan mengembangkan keterampilan tenaga kerja di bidang green jobs atau pekerjaan hijau, guna mencegah kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja semakin melebar.

Yassierli menyebut Kemnaker kini memiliki 34 balai latihan kerja dan berencana menambah sekitar 17 balai baru.

"Jadi akan ada total sekitar 50 balai latihan kerja. Sebagian dari balai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasi yang didedikasikan untuk green jobs," ucapnya.

Setelah kebutuhan kompetensi dipetakan, Kemnaker akan menyesuaikan skema pelatihan dan sertifikasi. Untuk sertifikasi, Kemnaker mendorong penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) karena pemerintah tidak dapat melakukan seluruh proses sertifikasi secara mandiri.

Selain memperkuat skema sertifikasi, Kemnaker mendapat dukungan Bank Dunia untuk mendirikan sekitar 15 pusat pelatihan vokasi baru yang diharapkan mulai dibangun atau beroperasi pada tahun depan. Yassierli menyebut pusat-pusat pelatihan tersebut akan menjadi modalitas baru dalam menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Kemnaker juga tengah melakukan transformasi balai latihan kerja, dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Serang, Banten menjadi salah satu pusat pelatihan untuk green jobs. Pemerintah turut mengintegrasikan program pelatihan vokasi nasional dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu.

Pada 2026, Kemnaker menargetkan pelatihan vokasi bagi 340 ribu orang dan program magang bagi 150 ribu orang, dengan pelatihan akan dilanjutkan sertifikasi yang diupayakan memiliki pengakuan global sebelum tenaga kerja ditempatkan pada industri yang membutuhkan.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, potensi kebutuhan kumulatif tenaga kerja hijau pada sektor pembangkit listrik diperkirakan lebih dari 760 ribu orang.

Ringkasan AI

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menargetkan jumlah tenaga kerja hijau (green jobs) Indonesia mencapai 5,32 juta orang pada 2029. Meski demikian, kebutuhan tenaga kerja untuk mengisi posisi spesifik di lapangan hingga kini masih belum terpetakan secara rinci.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.