
Diiming-imingi Sponsor Gaji Rp20 Juta, PMI Dipecat Setelah Dua Minggu di Taiwan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan dipecat oleh bosnya setelah dua minggu bekerja.
PMI tersebut menjelaskan bahwa bos-nya tidak menyukai dirinya. Hal tersebut berawal dari mesin peleburan yang rusak. Bos-nya menyangkan bahwa dirinya yang merusak mesin.
"Pertama saya kerja di peleburan. Minggu pertama itu, ada di bagian mesin saya, tapi Waktu itu ada mesinnya rusak. Aslinya saya nggak ngerusakin. orang mesinnya masih bisa dipakai," jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat, (17/01/2025).
Baca Juga: Imigrasi Denpasar tangani 4 WNA ajukan Golden Visa
Ia menjelaskan mesin tersebut sudah diperbaiki namun Ketika rusak dirinya dituduh merusak mesin.
"Saya dipindahin ke manual, bikin cetakan pakai pasir, satu hari disitu saya kaget, badan saya kejepit tuh, saya izin dua hari," kata PMI.
Pihak agency pun sempat menawarkan untuk periksa ke dokter. Namun PMI hanya meminta untuk dibelikan koyok saja.
Ketika Kembali bekerja, PMI menjelaskan bahwa dirinya disuruh mencetak ukuran lebih besar.
"Ganti cetakan yang lebih gede, saya nggak kuat terus akhirnya, ngobrol sama senior dan bosnya. Bos-nya marah nyuruh saya pulang," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam surat perjanjian kerja (PK) dijelaskan berat hanya 25-30 kilo dengan 8 cetakan.
Baca Juga: Wamenkes Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatirkan HMPV
"Tapi ternyata sampai disana nggak tuh," kata PMI.
Alasannya berangkat ke Taiwan, PMI sempat diiming-imingi sponsor gaji Rp20 juta.
"Teriming-iming gajinya lebih gede tadi koh, dia bilangnya semoga cepat berangkat, awalnya juga pengennya ke Taiwan karena prosesnya cepat, ga ada sekolah kayak kalau ke luar negeri yang lain kayak Jepang dan Korea," jelasnya.
PMI menjelaskan bahwa dirinya hanya menunggu dua bulan saja untuk bekerja di Taiwan.
Saat berangkat ke Taiwan, PMI mengeluarkan biaya Rp65 juta dengan ada tambahan biaya lain.
Ketika kembali ke Indonesia, pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkannya memulangkan uang sebesar Rp43.500.000 dan biaya BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya mengaku tidak kapok dengan hal tersebut. Namun lebih berhati-hati jika akan bekerja ke Taiwan lagi.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



