
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Pondok Indah Mall 3 Jakarta Selatan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan menghadirkan Immigration Lounge atau tempat pelayanan paspor dan visa di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall 3 Jakarta Selatan.
Lounge layanan paspor ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim, pada Senin (10/6).
“Ini suatu terobosan dalam memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Yang menarik di Immigration Lounge ini (selain WNI) juga ada layanan perpanjangan izin tinggal (visa) untuk warga negara asing (WNA),” ujar Silmy usai peresmian lounge di PIM 3 Lantai B2, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Silmy mengatakan, Immigration Lounge PIM 3 Jakarta Selatan beroperasi dari Senin sampai Minggu. Khusus Senin-Jum'at, pemohon bisa datang untuk mengurus paspor dengan mendaftar melalui M-Paspor terlebih dahulu. Sedangkan bagi pemohon yang lebih memilih datang langsung hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga : Menaker Optimistis PMI di Belanda Jadi Orang Hebat
Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) yang akan mengurus perpanjangan visa kunjungan/kedatangan (Visa on Arrival/VoA) diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui Immilounge.com/wna.
Lanjut Silmy berharap "Immigration Lounge" ini bisa menjadi percontohan bagi semua pelayanan imigrasi untuk hadir memberikan pelayanan lebih baik dan cepat bagi masyarakat.
"Tentunya ini akan kita lanjutkan dengan membuka Immigration Lounge di mall-mall lainnya yang sekiranya bekerjasama dengan Imigrasi," ujarnya.
"Ini semangat daripada jajaran Imigrasi untuk terus berinovasi dan bertranformasi dalam perbaikan layanan kepada masyarakat," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi (Ka Kanim) Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria menambahkan 'Immigration Lounge' diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka berbelanja.
Selain itu juga membidik masyarakat yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
"Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB di Senin-Jum'at, Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00 WIB," ujar Fanny.
Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menyediakan kuota 200 permohonan paspor setiap harinya serta melayani pembayaran melalui kartu kredit.(*/Anton)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



