
Dorong Wirausaha, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kerja Sukarela

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan wirausaha berkembang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula meningkatkan kapasitas.
"Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam kegiatan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11), ia mengatakan pendamping memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha.
Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Dan ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.
"Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Titik berharap kegiatan pembekalan TKS mampu meningkatkan kapasitas TKS dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping TKM Pemula.
Ia menilai pembekalan TKS ini merupakan bagian penting dalam bisnis proses pendayagunaan TKS.
"Saya harapkan pembekalan ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas TKS sebagai pendamping TKM Pemula secara optimal," kata Titik.
Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
Pada pembekalan tahap III ini, Ditjen Binapenta & PKK menugaskan 181 orang TKS yang tersebar di 118 kabupaten/kota untuk mendampingi 2.767 TKM Pemula.
Tahap II, terpilih sebanyak 333 orang TKS di 182 kabupaten/kota sebagai pendamping 3.790 TKM Pemula. Sedangkan tahap I, ada 386 orang TKS terpilih di 141 kabupaten/kota sebagai pendamping 4.398 TKM Pemula
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



