
Dua WNI Ikut Disandera Perompak Somalia di Honour 25

Baca Juga: Gandeng 7 BUMN Karya, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut Hingga Juni 2026 “Kami telah menghubungkan keluarga korban dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri. Kami terus memantau perkembangannya,” kata Andi Sudirman di Makassar, Selasa (28/4/2026). Dua warga Sulsel yang menjadi korban adalah Ashari Samadikun, kapten kapal asal Kabupaten Gowa, dan Faizal, Mualim III asal Kabupaten Bulukumba. Sebagai bentuk dukungan nyata, Gubernur menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, untuk mendampingi keluarga korban di Kecamatan Pattalassang, Gowa. Baca Juga: Trump Percepat Deportasi Anak-anak Imigran Jayadi Nas mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru, para korban dilaporkan dalam kondisi selamat meskipun situasi di lokasi penyanderaan sangat dinamis. “Kami telah mengunjungi keluarga korban dan menghubungkan mereka dengan pihak kementerian, termasuk Wakil Menteri P2MI, untuk mendapatkan informasi terkini. Kami memastikan pemerintah hadir,” ujar Jayadi. Istri kapten kapal, Santi Sanaya, menceritakan komunikasi terakhirnya yang mencekam sebelum suaminya kehilangan kontak. Berdasarkan pengakuan suaminya, terdapat 17 awak kapal yang disandera, termasuk empat warga negara Indonesia. Meski mendapatkan makanan dan izin beribadah, para awak berada di bawah tekanan senjata. “Suami saya sempat meminta agar tidak dihubungi lagi karena khawatir teleponnya digunakan oleh perompak. Situasinya tidak menentu, kadang mencekam. Suami saya juga sempat ditodong senjata,” ungkap Santi penuh harap agar suaminya segera dibebaskan. Saat ini, Pemerintah Pusat tengah mengedepankan jalur diplomasi dengan otoritas internasional di kawasan perairan tersebut untuk mengupayakan pembebasan seluruh sandera. (af/ri) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



