VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Dugaan Penempatan Ilegal PMI melalui Bandara YIA,Kemnaker dalami Informasi yang beredar

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Dugaan Penempatan Ilegal PMI melalui Bandara YIA,Kemnaker dalami Informasi yang beredar
Dugaan Penempatan Ilegal PMI melalui Bandara YIA,Kemnaker dalami Informasi yang beredar

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Non Prosedural kembali marak melalui beberapa Bandara Internasional di Indonesia.

Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna menyampaikan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural melalui Bandara maupun pelabuhan.Ia mengatakan pihaknya akan bergerak jika informasi yang diaterima memang valid

Baca Juga :Dirjen Imigrasi pastikan layanan keimigrasian sudah pulih

“Kalo memeng kita dapat informasi yang A1 ya kita harus jalan tindaklanjuti, kalo engga A1 kita tunggu info lanjutan, sehingga ada hasil untuk mencegah,” jelas Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan,Yuli Adiratna saat dimintai keterangan mengenai informasi dugaan pemberangkataan PMi secara Non Prosedural di Yogyakarta.Selasa (25/6/2024)

“Iya, saya juga pernah mendapat infomasi seperti itu bahwa di kulonprogo sedang marak, tapi Masih kita dalami informasinya,” tambahnya.

Baca Juga : Kemnaker Sambut Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024

Di hari yang sama Jurnalis VOICEIndonesia.co mencoba menghubungi Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Tedy Riyandi terkait informasi yang beredar namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan apapun.

Tim jurnalis VOICEIndonesia.co masih terus mendalami informasi tersebut,termasuk dari Bandara Soekarno-hatta,Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati,Bandar Udara Internasional Juanda dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI#Imigrasi#KEMNAKER#KULON PROGO#pekerja migran indonesia#PMI#tki#tppo#Yogyakarta
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.