
Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini 3 Permintaan Penting Menteri Karding

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Karding mengucapkan selamat kepada Siti Jamaliah Lubis yang terpilih sebagai Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia periode 2025-2030.
Ia berharap organisasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata, terutama dalam pelindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Yuk Dicek! Ini Kisaran Upah Minimum bagi PMI di 7 Negara
Karding menyampaikan tiga poin penting yang diharapkannya dari Kongres Advokat Indonesia.
Pertama, ia meminta agar organisasi ini dapat memberikan bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang membutuhkan pendampingan di luar negeri.
“Saya berharap, Kongres Advokat Indonesia ini mampu memberikan bantuan hukum kepada pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.
Kedua, mendorong peran aktif dalam advokasi kebijakan hukum, termasuk revisi regulasi dan pendampingan perjanjian internasional terkait pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: 200 Hari Kerja, KP2MI Selesaikan 567 Aduan Pekerja Migran
"Membantu melakukan advokasi kebijakan hukum, termasuk revisi regulasi yang sedang berjalan hari ini, dan juga perjanjian-perjanjian internasional ke depan,” jelasnya.
Ketiga, Karding menekankan pentingnya edukasi hukum bagi pekerja migran Indonesia agar mereka memahami hak-haknya.
“Kami berharap adanya edukasi hukum bagi pekerja migran Indonesia agar mereka menyadari hak-haknya sebagai pekerja migran,” ucapnya.
Menurutnya, jika tiga hal ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi KP2MI dan Kongres Advokat Indonesia, maka ekosistem perlindungan PMI akan semakin kuat.
“Kalau itu bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama, saya yakin akan terwujud pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” demikian Karding.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



