VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Pasca COVID-19, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Industri

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Pasca COVID-19, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Industri
Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Pasca COVID-19, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Industri

VOICEINDONESIA.CO,Jombang - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan upaya menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan pasca pandemi COVID-19. Salah satunya melalui dialog interaktif yang mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, mewakili pemerintah

"Saya meyakini sepenuhnya akan tercipta kolaborasi yang efektif baik antara Kemnaker dengan industri dan para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama, " ujar Staf Khusus Menaker, Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Disrupsi kondisi ketenegakerjaan akibat pandemi COVID-19, menunujukkan adanya tren peningkatan pada jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK. Banyak pekerja informal terpukul,  karena mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya

"Melalui forum komunikasi interaksi ini kami mengharapkan adanya masukan, ide dan saran dari bapak dan ibu terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja pasca pandemi di Kabupaten Jombang, " ujarnya.

Data BPS Agustus 2022 menunjukkan penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 208.54 juta dengan angkatan kerja sebesar 144.01 juta jiwa, dan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.40 juta jiwa. Kondisi ini diperburuk adanya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 dan memberi dampak dalam  pembangunan ketenagakerjaan.

"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan sesuai  Undang-Undang akan dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya-upaya konkrit dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan ketenagakerjaan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan dialog interaktif  bertujuan untuk  membantu para pencari kerja dan wirausaha memperoleh informasi kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, serta menyusun strategi. Termasuk memasarkan dan mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.

"Kami ingin, para pengusaha dan pelaku UKM yang ingin membentuk suatu usaha dapat memperoleh pengetahuan mengenai segala perizinannya,” ujar Nora.***

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#COVID-19#Jombang#KEMNAKER
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.