
Hari Migran Internasional, Momen Pemerintah Kuatkan Pelindungan Pekerja Migran

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya mereka bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Hal ini mengingat mayoritas WNI yang berada di luar negeri berstatus sebagai PMI.
"Sehingga sebagaimana sudah disampaikan Ibu Menteri Luar Negeri, pelindungan PMI, dalam konteks yang lebih luas WNI, selalu menjadi prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia," kata Judha Nugraha di Jakarta, Minggu (19/12/2021).
Sebagai instansi yang bertugas memberikan pelindungan bagi WNI di luar negeri, Judha mengatakan bahwa Kemlu selalu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan mitra kerja, salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Judha, di satu sisi Kemnaker merupakan regulator penempatan PMI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017. "Di sisi lain, Kemlu ada sisi hilir yang menangani pelindungan WNI yang ada di luar negeri dan tentunya PMI. Sehingga kerja sama antara hulu dan hilir ini sangat erat dan sudah dilakukan dengan sangat baik," katanya.
Judha pun menyampaikan ucapan selamat Hari Migran Internasional bagi seluruh PMI. Ia mengingatkan para PMI bahwa mereka adalah Duta Bangsa Indonesia. Sehingga mereka diminta untuk menjaga citra baik bangsa dan selalu mematuhi hukum yang berlaku di negara penempatan.
"Sebagai duta bangsa tentu kita mempunyai tanggung jawab untuk mematuhi hukum negara setempat, kemudian mengenalkan citra yang baik mengenai Bangsa Indonesia kepada masyarakat setempat di mana bapak/ibu berada," ujarnya.
Sementara Fadjar Dwi Wishnuwardhani, Tenaga Ahli Utama Kedeputian 3 Kantor Staf Presiden, mengatakan bahwa tema PMI Tangguh Indonesia Unggul dalam peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 sangatlah relevan. Mengingat penguatan pelindungan bagi PMI harus terus digelorakan.
"Bekerja sebagai pekerja migran bukan hanya tentang uang, bukan hanya tentang remitansi, tapi sesuai UU 18 Tahun 2017, konteks utamanya adalah pelindungan," katanya.
Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 ini pun diharapkan meningkatkan awareness dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam proses migrasi untuk menjadikan isu pelindungan sebagai isu utama dalam pengambilan maupun pelaksanaan kebijakan. Komitmen ini juga penting untuk meyakinkan negara penempatan pascapenutupan sementara penempatan PMI ke luar negeri di masa pandemi COVID-19.
"Harapannya dari komitmen semua pihak tersebut mulai tumbuhnya kepercayaan negara-negara penempatan untuk memulai kembali penempatan di negara penempatan, dan itu yang harus kita jaga," ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



