
Hati-hati! Ini Daftar Resmi Sarana Kesehatan untuk Calon Pekerja Migran di Jakarta

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Sarana Kesehatan (Sarkas) merupakan salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum keberangkatan menuju negara penempatan.
Langkah pemeriksaan kesehatan ini sangat krusial untuk memastikan seluruh CPMI menjalani pemeriksaan medis di fasilitas yang telah terverifikasi, terakreditasi, dan diakui oleh pemerintah.
Hal ini menjamin bahwa hasil pemeriksaan sah dan dapat digunakan dalam seluruh proses administrasi penempatan kerja di luar negeri.
Baca Juga: Rekening Dipakai Sindikat, Banyak PMI Tak Bersalah Justru Masuk PenjaraDilansir dari laman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), saat ini terdapat 182 Sarana Kesehatan yang tersebar dan tercatat resmi di berbagai daerah.
Khusus bagi CPMI yang berlokasi di Jakarta, berikut adalah daftar resmi Sarana Kesehatan yang dapat Anda tuju:
Rumah Sakit Umum (RSU):
1. RS Umum Port Medical Center.
2. RS Pelabuhan Jakarta.
3. RS Umum Tebet
Baca Juga: Remitansi PMI Capai Rp136 Triliun, tapi Masih Tertinggal dari Filipina
Klinik Utama:
4. Klinik Utama Rayhan Medical Center.
5. Klinik Utama Tihama Medical Center.
6. Klinik Utama Annur Medical Center
7. Klinik Utama Permata Indah Medical Center
8. Klinik Utama Alfiat MC
9. Klinik Utama Rosela Indah
10. Klinik Utama Zam Zam Medical Center
11. Klinik Utama Ar-Ridha Medical Center
12. Klinik Utama Azzahra Medical Center
13. Klinik Utama Medikal Haji Jakarta
14. Klinik Utama Insani Medical Center
15. Klinik Utama Tiara Medika
16. Klinik Utama Avida Medical Center
17. Klinik Utama Asshomadiyah Medicare Center
18. Klinik Utama Arrahmah Medical Center
19. Klinik Utama Dewi Sartika Medical Center
20. Klinik Utama Hidayah Medical Center
21. Klinik Utama Salamat Medical Center
22. Klinik Utama Satria Medika Sakti
23. Klinik Utama Haninah Medical Center
24. Klinik Utama Amalia Medical Center
25. Klinik Utama Assa'adah Medical Center
26. Klinik Utama Nurhuda Medical Center
27. Klinik Utama Setu Medical Center
28. Klinik Utama Al Hikmah Medical Center
29. Klinik Utama Indo Sehat 2003
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, CPMI diimbau untuk menyimpan bukti rekam medis beserta invoice atau bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang tercatat tersebut sebagai dokumen penting.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



