VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Hati-hati! Ini Daftar Resmi Sarana Kesehatan untuk Calon Pekerja Migran di Jakarta

Afifah - VOICEIndonesia.co
Hati-hati! Ini Daftar Resmi Sarana Kesehatan untuk Calon Pekerja Migran di Jakarta
Hati-hati! Ini Daftar Resmi Sarana Kesehatan untuk Calon Pekerja Migran di Jakarta

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Sarana Kesehatan (Sarkas) merupakan salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum keberangkatan menuju negara penempatan.

Langkah pemeriksaan kesehatan ini sangat krusial untuk memastikan seluruh CPMI menjalani pemeriksaan medis di fasilitas yang telah terverifikasi, terakreditasi, dan diakui oleh pemerintah.

Hal ini menjamin bahwa hasil pemeriksaan sah dan dapat digunakan dalam seluruh proses administrasi penempatan kerja di luar negeri.

Baca Juga: Rekening Dipakai Sindikat, Banyak PMI Tak Bersalah Justru Masuk Penjara 

Dilansir dari laman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), saat ini terdapat 182 Sarana Kesehatan yang tersebar dan tercatat resmi di berbagai daerah.

Khusus bagi CPMI yang berlokasi di Jakarta, berikut adalah daftar resmi Sarana Kesehatan yang dapat Anda tuju:

Rumah Sakit Umum (RSU):

1. RS Umum Port Medical Center.

2. RS Pelabuhan Jakarta.

3. RS Umum Tebet

Baca Juga: Remitansi PMI Capai Rp136 Triliun, tapi Masih Tertinggal dari Filipina 

Klinik Utama:

4. Klinik Utama Rayhan Medical Center.

5. Klinik Utama Tihama Medical Center.

6. Klinik Utama Annur Medical Center

7. Klinik Utama Permata Indah Medical Center

 8. Klinik Utama Alfiat MC

  9. Klinik Utama Rosela Indah

 10. Klinik Utama Zam Zam Medical Center

  11. Klinik Utama Ar-Ridha Medical Center

  12. Klinik Utama Azzahra Medical Center

  13. Klinik Utama Medikal Haji Jakarta

  14. Klinik Utama Insani Medical Center

  15. Klinik Utama Tiara Medika

  16. Klinik Utama Avida Medical Center

 17. Klinik Utama Asshomadiyah Medicare Center

 18. Klinik Utama Arrahmah Medical Center

  19. Klinik Utama Dewi Sartika Medical Center

  20. Klinik Utama Hidayah Medical Center

  21. Klinik Utama Salamat Medical Center

  22. Klinik Utama Satria Medika Sakti

  23. Klinik Utama Haninah Medical Center

  24. Klinik Utama Amalia Medical Center

  25. Klinik Utama Assa'adah Medical Center

  26. Klinik Utama Nurhuda Medical Center

  27. Klinik Utama Setu Medical Center

  28. Klinik Utama Al Hikmah Medical Center

  29. Klinik Utama Indo Sehat 2003

Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, CPMI diimbau untuk menyimpan bukti rekam medis beserta invoice atau bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang tercatat tersebut sebagai dokumen penting.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#CPMI#KP2MI#Persyaratan#Sarana Kesehatan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.