VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Imigrasi Jakut hadirkan Zona Integritas dan layanan yang transparan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Jakut hadirkan Zona Integritas dan layanan yang transparan
Imigrasi Jakut hadirkan Zona Integritas dan layanan yang transparan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menghadirkan layanan yang bersih dan transparan kepada masyarakat melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025.

"Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran di kantor imigrasi berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan baik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Hamdan Muhammad Al Amin di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, penandatanganan ini untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca Juga : Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan KP2MI, Imigrasi Nunukan Hadiri FGD

Menurut ia, penandatanganan ini menjadi momen penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari korupsi.

"Pakta Integritas menjadi simbol dari kesungguhan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," katanya.

Ia menekankan pentingnya peran setiap individu dalam organisasi untuk berperan aktif dalam menciptakan zona integritas yang bersih, transparan dan akuntabel. "Ini langkah konkret dalam pembangunan zona integritas guna meningkatkan pelayanan publik," kata dia.

Selain itu, pihaknya berkomitmen menjadi seluruh pihak terkait untuk menjadikan Kantor Imigrasi sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan tercipta lingkungan kerja yang semakin profesional dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip 'good governance'," ujarnya. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi#imigrasi Jakut#Zona Integritas
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.