
Imigrasi Nunukan Terima Dua PMI Non Prosedural

VOICEIndonesia.co, Nunukan - Imigrasi Nunukan menerima dua pekerja migran Indonesia non proseduran (PMI-NP) yang tiba di perlintasan Ba'kelalan, Malaysia - Long Midang, Indonesia.
Laporan kedatangan PMI-NP tersebut diinformasikan dari Anggota Pamtas Gabma Long Midang kepada petugas Pos Cek Point Long Midang.
Kedua PMI-NP tersebut adalah Yohanis Tanggu dan Jacson, yang berasal dari Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Setelah menerima laporan, kedua PMI-NP tersebut langsung diperiksa oleh petugas Pamtas di Pos Gabma Long Midang sebelum diarahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan wawancara mendalam.
Dalam wawancara tersebut, terungkap bahwa Yohanis Tanggu telah bekerja di kebun sawit di Tawau, Malaysia selama kurang lebih satu tahun, namun ia memutuskan untuk kabur karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga: KBRI Dakha: Satu WNI Meninggal di Bangladesh
Jacson, yang juga bekerja di tempat yang sama, mengambil keputusan serupa setelah mengalami hal yang sama.
“Ikuti prosedur yang ada dan jangan ragu untuk melapor kepada petugas jika ada masalah saat bekerja di luar negeri. Kami berkomitmen untuk membantu PMI yang mengalami kendala,” ungkap Ibu Efta, Kepala Pos Imigrasi Krayan, dikutip dari laman Imigrasi Nunukan, Rabu (07/08/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kedua PMI-NP tersebut berencana untuk kembali ke kampung halaman mereka di Sulawesi Selatan dan sementara tinggal di penginapan di Long Bawan sambil mengurus tiket pulang secara mandiri.
Dari hasil pemeriksaan, kedua PMI-NP hanya membawa dokumen Kartu Tanda Penduduk, tanpa paspor atau dokumen keimigrasian lainnya. Kegiatan pemeriksaan di Pos Imigrasi Long Midang berjalan lancar dan kondusif, dengan harapan dapat memberikan perlindungan dan informasi yang tepat bagi pekerja migran yang ingin kembali ke tanah air.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



