
Imigrasi Nunukan Tunda 3 CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Sebanyak 3 (tiga) calon penumpang yang hendak berangkat ke Tawau-Malaysia, ditunda keberangkatannya oleh petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Penundaan ini dilakukan setelah pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara yang mengindikasikan adanya potensi perjalanan untuk bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan indikasi bahwa salah satu calon penumpang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Baca Juga: KP2MI Fasilitasi Kepulangan Tiga Jenazah PMI dari Korea Selatan
Petugas menegaskan bahwa tindakan penundaan ini dilakukan demi melindungi warga negara Indonesia dari risiko pelanggaran hukum di luar negeri, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas PMI non-prosedural.
Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kondusif, tanpa kendala berarti.
Petugas Imigrasi terus berkomitmen untuk memastikan keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen serta mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



