VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Non Prosedural
Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menunda keberangkatan seorang calon penumpang kapal feri tujuan Tawau, Malaysia.

Penundaan ini dilakukan karena calon penumpang tersebut terindikasi akan bekerja di Malaysia secara non-prosedural.

"Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara singkat yang kami lakukan, petugas mencurigai bahwa calon penumpang ini akan bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar," kata Jodhi Erlangga, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan.

Baca Juga: Kemenko Kumham Imipas Sebut Teknologi Berperan Deteksi Potensi TPPO

"Penundaan keberangkatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi di luar negeri," jelas Jodhi.

Lebih lanjut, Jodhi menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tunon Taka berjalan lancar dan kondusif.

Baca Juga: Stella Maris Batam: Menjadi 'Home Far Away From Home' di Kapal Prima Verde

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu mengikuti prosedur yang benar dan melengkapi dokumen keimigrasian yang sah.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tunon Taka untuk memastikan keamanan dan ketertiban keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri," tegas Jodhi.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#CPMI#Imigrasi Nunukan#malaysia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.