VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural
Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menunda satu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat ke Malaysia, Kamis, (27/2/2025).

Sebelumnya, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap para calon penumpang sebelum keberangkatan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.

Baca Juga: Kemendes akan merancang peraturan perlindungan pemberdayaan PMI di desa

Dalam pemeriksaan yang dilakukan dengan metode wawancara singkat, petugas menemukan seorang calon penumpang yang terindikasi akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.

Atas temuan tersebut, petugas Imigrasi menunda keberangkatan individu tersebut guna mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian.

Baca Juga: Kapolri instruksikan jajaran jaga kamtibmas selama Ramadhan

"Adapun identitas calon penumpang tersebut berinisial GL (LK) dengan usia 38 tahun dengan nomor paspor E2946XXX yang berlaku hingga 07 Desember 2033," dikutip dari laman kantor imigrasi nunukan, Jumat, (28/2/2025).

Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan situasi tetap kondusif.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian untuk mencegah praktik perjalanan tenaga kerja non-prosedural ke luar negeri.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#CPMI#malaysia#TPI Pelabuhan Tunon Taka
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.