
Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menunda satu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat ke Malaysia, Kamis, (27/2/2025).
Sebelumnya, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap para calon penumpang sebelum keberangkatan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.
Baca Juga: Kemendes akan merancang peraturan perlindungan pemberdayaan PMI di desa
Dalam pemeriksaan yang dilakukan dengan metode wawancara singkat, petugas menemukan seorang calon penumpang yang terindikasi akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Atas temuan tersebut, petugas Imigrasi menunda keberangkatan individu tersebut guna mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian.
Baca Juga: Kapolri instruksikan jajaran jaga kamtibmas selama Ramadhan
"Adapun identitas calon penumpang tersebut berinisial GL (LK) dengan usia 38 tahun dengan nomor paspor E2946XXX yang berlaku hingga 07 Desember 2033," dikutip dari laman kantor imigrasi nunukan, Jumat, (28/2/2025).
Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan situasi tetap kondusif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian untuk mencegah praktik perjalanan tenaga kerja non-prosedural ke luar negeri.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



