
Imigrasi Nunukan Tunda Tiga CPMI Terindikasi Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang yang hendak berangkat menuju Tawau, Malaysia, Selasa, (31/12/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan dengan metode wawancara singkat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di luar ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Wamen Christina Aryani Instruksikan Penyelidikan TPPO di Kamboja
Adapun tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya yaitu RP (20) Laki-laki Asal Sumbawa Besar, Rohani (45) Perempuan Asal Sidrap, dan NQ (18) Perempuan Asal Pare-pare.
Pemeriksaan yang berlangsung dengan lancar dan kondusif ini merupakan bagian dari upaya petugas Imigrasi untuk memastikan keamanan dan mencegah praktik penyalahgunaan keimigrasian, terutama terkait dengan penumpang yang akan bekerja secara non prosedural.
Baca Juga: KP2MI Lakukan Pembinaan Kelembagaan P3MI
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga, memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut, menyatakan bahwa petugas Imigrasi selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
“Kami terus berupaya untuk menjaga agar jalur keluar masuk Indonesia, khususnya di Nunukan, tetap aman dan sesuai prosedur. Pemeriksaan keimigrasian yang kami lakukan pada hari ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah pekerja ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu memastikan dokumen perjalanan mereka lengkap dan sah,” ujarnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



