VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Imigrasi Nunukan Tunda Tiga CPMI Terindikasi Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Imigrasi Nunukan Tunda Tiga CPMI Terindikasi Non Prosedural
Imigrasi Nunukan Tunda Tiga CPMI Terindikasi Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang yang hendak berangkat menuju Tawau, Malaysia, Selasa, (31/12/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan dengan metode wawancara singkat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Wamen Christina Aryani Instruksikan Penyelidikan TPPO di Kamboja

Adapun tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya yaitu RP (20) Laki-laki Asal Sumbawa Besar, Rohani (45) Perempuan Asal Sidrap, dan NQ (18) Perempuan Asal Pare-pare.

Pemeriksaan yang berlangsung dengan lancar dan kondusif ini merupakan bagian dari upaya petugas Imigrasi untuk memastikan keamanan dan mencegah praktik penyalahgunaan keimigrasian, terutama terkait dengan penumpang yang akan bekerja secara non prosedural.

Baca Juga: KP2MI Lakukan Pembinaan Kelembagaan P3MI

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga, memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut, menyatakan bahwa petugas Imigrasi selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

“Kami terus berupaya untuk menjaga agar jalur keluar masuk Indonesia, khususnya di Nunukan, tetap aman dan sesuai prosedur. Pemeriksaan keimigrasian yang kami lakukan pada hari ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah pekerja ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu memastikan dokumen perjalanan mereka lengkap dan sah,” ujarnya.*

Ringkasan AI

Petugas Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menahan tiga calon penumpang (RP, Rohani, dan NQ) yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia, karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan metode wawancara singkat berhasil mengidentifikasi penyalahgunaan izin perjalanan sebelum penumpang meninggalkan Indonesia. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan menekankan komitmen untuk menjaga keamanan perbatasan dan mencegah praktik tenaga kerja ilegal yang merugikan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.