
Ini Rincian 1.982 Korban yang Diselamatkan Satgas TPPO

Jakarta – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni sampai dengan 4 Juli 2023 menetapkan 714 orang pelaku sebagai tersangka dan menyelamatkan 1.982 korban.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi kasus TPPO dengan tersangka 714 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran, berhasil menyelamatkan 1.982 korban TPPO.
Dari 1.982 korban terdiri atas 889 orang perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa dan 54 anak laki-laki.
Menurut Ramadhan, berbagai modus digunakan pelaku TPPO untuk menjaring korban di antaranya diiming-imingi menjadi PMI atau TKI dan pekerja rumah tangga.
“Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut,” ujar Ramadhan.
Modus lainnya yang juga banyak terjadi adalah pekerja seks komersial sebanyak 175 kasus, 43 modus eksploitasi anak dn sembilan modus Anak Buah Kapal (ABK).
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagoenum) Divisi Humas Polri itu menuturkan, Satgas TPPO selain mengungkap kasus, juga berupaya menyelesaikan perkara hingga dilimpahkan ke pengadilan.
Ia menyebut, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO, sebanyak 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, kemudian 473 kasus sudah masuk tahap penyidikan.
“Satu kasus, berkas-nya sudah rampung atau dinyatakan lengkap (p-21) oleh kejaksaan,” ujar Ramadhan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



