VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Jangan Lolos Lagi! Menteri Karding Tuntut Pola Baru Deteksi Dini Pekerja Migran Ilegal di Batam Center

Afifah - VOICEIndonesia.co
Jangan Lolos Lagi! Menteri Karding Tuntut Pola Baru Deteksi Dini Pekerja Migran Ilegal di Batam Center
Jangan Lolos Lagi! Menteri Karding Tuntut Pola Baru Deteksi Dini Pekerja Migran Ilegal di Batam Center

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (24/4/2025).

Dalam kunjungannya, Menteri Karding mengungkap fakta mengejutkan. Batam center menjadi salah satu jalur favorit yang digunakan untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

Batam Center telah lama menjadi titik transit berbagai calon pekerja migran ilegal dari berbagai penjuru tanah air.

Baca Juga: Percepat Sosialisasi Berangkat Prosedural, KP2MI, KPPPA, dan PWKI Teken MoU di Batam

“Ada dari Aceh, NTB, Lampung, dan daerah lainnya. Artinya Batam ini jadi jalur yang sangat strategis untuk pengiriman ilegal,” ujar Menteri Karding.

Ia menegaskan perlunya sistem deteksi dini yang lebih kuat di kawasan pelabuhan. Meski sistem saat ini sudah cukup berjalan, namun menurutnya belum mampu menekan angka keberangkatan pekerja migran ilegal secara signifikan.

“Sistem yang ada sudah cukup oke, tapi kita perlu cari pola baru. Kita harus bisa mendeteksi lebih awal, jangan sampai mereka lolos,” tegasnya.

Baca Juga: Langkah Mudah Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi

Menteri Karding juga berharap seluruh petugas pelabuhan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan dalam mengenali calon pekerja migran ilegal.

“Jumlah yang lolos mungkin bisa jauh lebih banyak dari yang kita duga. Maka petugas harus tahu pola-pola baru dan lebih responsif terhadap situasi,” tambahnya.

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian P2MI dalam memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi peker migran Indonesia sejak dari hulu, sebelum mereka meninggalkan Indonesia.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#Pelabuhan Batam#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.