VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kasus Penahanan Ijazah, Wamenaker Tantang PT Duta Palma Laporkan Juga Dirinya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kasus Penahanan Ijazah, Wamenaker Tantang PT Duta Palma Laporkan Juga Dirinya
Kasus Penahanan Ijazah, Wamenaker Tantang PT Duta Palma Laporkan Juga Dirinya

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ini menantang PT Duta Palma untuk melaporkan dirinya ke kepolisian terkait kasus penahanan ijazah.

Hal ini bermula usai perusahaan tersebut melaporkan korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik. "Kalau mau mereka tuntut buruhnya, ya mereka juga harus tuntut wamen-nya," kata Wamenaker kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). Baca Juga: Sinergi Lintas Sektor: Tameng Baru Perlindungan PMI Wamenaker menyatakan pihaknya memiliki bukti berupa video terkait pengakuan PT Duta Palma yang tidak menahan ijazah dan sudah dipulangkan. Ia mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan penahanan ijazah Hebbi yang juga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui kanal aduan "Buruh Tanya Wamen" milik Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, lanjutnya, tim teknologi Informasi (IT) Kemenaker menyebarkan konten tersebut ke publik. Immanuel menegaskan PT Duta Palma seharusnya melaporkan dirinya sebagai perwakilan negara, bukan menyusahkan rakyat kecil. Dia menilai tindakan melaporkan buruh lebih mudah dibanding melaporkan pejabat negara yang memiliki relasi kekuasaan. Baca Juga: KP2MI Soroti RUU PMI, Abaikan Nasib Pekerja Magang di Luar Negeri "Karena yang membuka aplikasi laporan 'Buruh Tanya Wamen', ya saya. Jadi Duta Palma harus melaporkan saya sebagai negara. Itu lebih adil dibanding laporkan orang susah," katanya. Sebelumnya, Wamenaker mendampingi korban PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka tiba pukul 13.24 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Ringkasan AI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ini menantang PT Duta Palma untuk melaporkan dirinya ke kepolisian terkait kasus penahanan ijazah. Hal ini bermula usai perusahaan tersebut melaporkan korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.