
KBRI Bangkok dan KRI Songkhla Dampingi Repatriasi 32 Nelayan

VOICEIndonesia.co, Kuala Namu - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla telah melakukan penanganan kasus, pendampingan serta repatriasi 32 orang nelayan lintas batas asal Aceh dari Bangkok ke Kuala Namu pada Jumat (31/05/2024).
Saat ketibaan di bandara Kuala Namu, telah dilakukan pula serah terima penanganan kepada Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri.
Para nelayan lintas batas tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.
"Ketiga puluh dua (32) orang tersebut merupakan bagian dari total 40 nelayan lintas batas dari tiga kapal yang ditangkap oleh otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand pada 8 Oktober 2023. Mereka dikenakan tuduhan pelanggaran UU Perikanan Thailand B.E.2558 (2015) antara lain melakukan penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing," tulis keterangan Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: KJRI Penang Selamatkan Lima Nelayan Indonesia
Tiga puluh lima (35) orang nelayan lintas batas tersebut telah dibebaskan dari Penjara Phuket pada tanggal 26 April 2024 setelah selesai menjalankan hukuman dan kemudian ditransfer ke Pusat Tahanan Imigrasi Bangkok.
Dua orang diantaranya telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 26-29 April 2024 karena kondisi kesehatannya dan Satu orang masih dalam penyelesaian otoritas imigrasi Thailand dan diharapkan akan segera direpatriasi dalam waktu dekat.
Adapun 5 orang lainnya masih menjalani hukuman di penjara Phuket.
Sepanjang tahun 2024, tercatat total 69 kasus penangkapan nelayan lintas batas yang tertangkap di Laut Andaman, dimana 30 diantaranya telah difasilitasi pemulangannya oleh Konsulat RI Songkhla. Saat ini masih terdapat 6 nelayan yang menjalani hukuman di Thailand.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



