
KBRI London Imbau WNI di Inggris Waspada

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London telah sampaikan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Inggris, menyusul kerusuhan yang terjadi di beberapa kota di Inggris yang terpicu oleh penikaman di kelas tari di Southport pada hari Senin (29/07).
Masyarakat WNI diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, mempertimbangkan urgensi jika beraktivitas di luar rumah, hindari kerumunan massa dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya demonstran.
"Para WNI diminta selalu memantau dan mengikuti arahan otoritas setempat. Dalam kondisi darurat, segera hubungi nomor darurat setempat 112 atau 999 atau pun saluran kekonsuleran KBRI +447795105477 atau +44742564800," dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Rabu (07/08/2024).
Berdasarkan komunikasi dengan komunitas Indonesia, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban.
Jumlah WNI yg tercatat di beberapa kota di Inggris antara lain:
- Sunderland: 18
- Manchester: 532
- Leeds: 467
- Nottingham: 290
- Bristol: 228
- Liverpool: 134
- London: 3279
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



