
KDEI Taipei akan Menindak Tegas Agensi yang Menelantarkan ABK
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, mengunjungi para ABK di sekretariat Asosiasi Devisa Pelaut Indonesia (Adipati) yang merupakan komunitas PMI.
Terdapat 12 ABK yang saat ini tinggal sementara di sekretariat karena putus kontrak dan sedang mencari majikan baru. Sebagian dari mereka tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja karena musim cumi telah berakhir.
Para ABK menyayangkan majikan dan pelayanan agensi selama mencari majikan baru karena meminta mereka untuk mencari tempat tinggal dan makan sendiri, tidak memberikan pesangon, bahkan menanggung sendiri tiket kepulangan ke Indonesia
Kemudian apabila gagal mencari majikan dalam batas waktu yang ditentukan otoritas Taiwan, sementara itu pemutusan hubungan kerja diakibatkan musim cumi telah berakhir, bukan kesalahan ABK.
Baca Juga : Kunjungi ABK di Pelabuhan Wanli, Kepala KDEI Taipei Beri 6 Pesan
"Kunci (berikan sanksi) agensi yang menelantarkan ABK. Kita stop agar agensi tidak merekrut ABK baru dari Indonesia," kata Arif Sulistiyo.
Para ABK mendukung hal tersebut karena dalam masa cumi berakhir seperti ini, ABK yang baru datang dari Indonesia tetap bertambah sehingga mempersulit para ABK yang menganggur untuk mendapat majikan baru.
KDEI Taipei akan memanggil agensi untuk meminta penjelasan atas penanganan yang telah dilakukan dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, KDEI Taipei juga mengunjungi sekretariat Adipati pada bulan November 2024 untuk menggali permasalahan 15 ABK yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena masalah serupa.
KDEI Taipei telah meminta agensi untuk mencarikan majikan baru dan telah bersurat kepada Ministry of Labor Taiwan agar permasalahan tersebut tidak berulang kembali seperti tahun 2023 dan 2024.
Pada awal 2024, KDEI Taipei juga telah memberikan sanksi kepada agensi yang menelantarkan ABK yang terdampak permasalahan kapal cumi serta menampung sebagian ABK di shelter KDEI Taipei.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



