VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kepatuhan administratif terhadap regulasi K3 saja tidak lagi memadai untuk mencegah kecelakaan kerja.
"Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama," ujar Afriansyah pada Rabu (24/6/2026).
Yang dibutuhkan, kata dia, adalah transformasi nilai dari dalam organisasi itu sendiri, mulai dari perilaku kerja sehari-hari hingga praktik kepemimpinan. Penilaian budaya K3 kini menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur.
"Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional," kata Afriansyah.
Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan mulai dari perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri untuk bergerak bersama menyusun rencana aksi, memperkuat kepemimpinan keselamatan, meningkatkan komunikasi risiko, dan melakukan monitoring secara berkala. Hal ini disampaikannya saat membuka Penilaian Budaya K3 di PT Indonesia Morowali Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).



























