VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemenaker Bakal Panggil PT Duta Palma Terkait Kasus Penahanan Ijazah

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kemenaker Bakal Panggil PT Duta Palma Terkait Kasus Penahanan Ijazah
Kemenaker Bakal Panggil PT Duta Palma Terkait Kasus Penahanan Ijazah
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana akan memanggil PT Duta Palma untuk meminta klarifikasi terkait kasus penahanan ijazah yang dilaporkan mantan karyawannya, Hebben Tarnando ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut sebelumnya melaporkan balik Hebben ke kepolisian. "Kita akan panggil Duta Palma, kita coba minta klarifikasi apa maunya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). Wamenaker menyatakan pihaknya akan mengkaji berbagai pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan PT Duta Palma. Selain itu, Kemenaker juga akan menilai sanksi yang tepat untuk PT Duta Palma yang diduga melanggar norma ketenagakerjaan. Sebab, diduga ada pelanggaran lain seperti tidak membayar gaji yang akan menjadi pertimbangan pemberian sanksi. Baca Juga: Wamenaker Dampingi Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel Wamenaker menegaskan pihaknya tidak pernah membiarkan pelaku usaha melakukan kriminalisasi terhadap buruh karena melaporkan kebijakan perusahaan yang menyimpang. Noel menyebutkan korban memiliki hak hukum untuk melaporkan balik dan akan mendapat pendampingan dari Kemenaker. "Dia tidak digaji, misalnya. Ada yang lain dilanggar. Itu akan menjadi pertimbangan untuk memberi sebuah sanksi," ujarnya. Noel menjamin pemberian pendamping hukum gratis kepada Hebben Tarnando untuk memastikan pekerja lain tidak takut melaporkan pelanggaran perusahaan. Dia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi buruh yang berani menyuarakan haknya. Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah, Wamenaker Tantang PT Duta Palma Laporkan Juga Dirinya "Mas Hebbi, kita akan menyiapkan pendamping hukum. Itu sudah pasti dan itu gratis sifatnya. Agar siapapun pekerja atau buruh tetap berani melakukan berbicara (speak up)," katanya. Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban PT Duta Palma, Hebben Tarnando, saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka tiba pukul 13.24 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Penahanan ijazah#PT Duta Palma#wamenaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.