
KemenP2MI - DPRD Jatim Kawal Perlindungan PMI Nonprosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan menekan praktik penempatan nonprosedural.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sharing dan Konsultasi DPRD Jawa Timur bersama jajaran KemenP2MI di Jakarta, Selasa (21/10/2025), yang membahas upaya penanganan dan penampungan pekerja migran nonprosedural.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dari pusat hingga daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran.
Baca Juga: Petugas Gagalkan 3 CPMI Ilegal Hendak ke Kamboja, Begini Kronologinya“Kami mendorong upaya pencegahan tidak hanya di jalur embarkasi atau debarkasi, namun juga di hulu, melalui edukasi serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Rinardi.
Senada dengan itu, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi (LPMA) pada Pemberi Kerja Perseorangan, Firman Yulianto, menekankan perlunya perlindungan penuh agar CPMI tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari jalur perseorangan tanpa izin resmi. Pencegahan di tingkat awal menjadi kunci agar calon pekerja migran tidak menjadi korban,” kata Firman.
Baca Juga: Anggaran Pelindungan PMI Cuma 13 Persen, 87 Persen Habis untuk BirokrasiSementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan pentingnya panduan dan koordinasi lebih intens dalam menertibkan penampungan calon pekerja migran nonprosedural di wilayahnya.
“Kami berharap ada sosialisasi yang lebih masif terkait panduan dan mekanisme pencegahan. Dengan begitu, kami di daerah bisa turut menertibkan sebelum mereka telanjur berangkat ke luar negeri,” ujar Deni.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan serta penanganan kasus pekerja migran nonprosedural.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



