
KemenP2MI Terima Masukan ASPATAKI Soal Revisi UU Pelindungan PMI

Ringkasan AI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)Dwiyono menerima audiensi dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) di Kantor Pusat KemenP2MI, Jakarta pada Rabu (1/10/2025). Pertemuan ini membahas usulan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya terkait mekanisme deposito atau jaminan perlindungan yang dinilai membebani perusahaan.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaResmi Dibuka, Program SMK Go Global Bidik 500 Ribu Calon Pekerja Migran
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BGN Serahkan Sepenuhnya Penanganan Kasus Korupsi MBG ke Kejagung
News

JPU KPK Ungkap Aliran Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
Hukum

Pelamar Program MagangHub Angkatan II Membludak
Ketenagakerjaan

Resmi Dibuka, Program SMK Go Global Bidik 500 Ribu Calon Pekerja Migran
Pekerja Migran Indonesia

BPBD Jatim Kenalkan Edukasi Bencana di 18 Sekolah Rakyat
Daerah
Editorial

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam

Catatan 646 Hari Prabowo: Deposito 1,5 Miliar Diabaikan, Jalur Gelap Dipelihara, Ini Fakta yang Harus Diketahui

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggung jawab
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














