VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemlu kembali pulangkan 21 WNI korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemlu kembali pulangkan 21 WNI korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar
Kemlu kembali pulangkan 21 WNI korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

"Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia," kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa ke-21 WNI tersebut akan segara tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.

Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.

Baca Juga : KJRI Kuching fasilitasi pemulangan 59 WNI ke Tanah Air

"Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy," kata Judha Nugraha setelah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11).

Dia menambahkan bahwa pada hari itu, 44 WNI telah dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Pada kesempatan tersebut, Judha juga mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

Selain itu, Kemlu juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut, katanya. *

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Kemlu#Myanmar#tppo#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.