
Kemlu konfirmasi pemulangan jenazah WNI korban penembakan di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa pemulangan Warga Negara Indonesia inisial VMSM yang menjadi korban penembakan di Malaysia, akan dilakukan pada Selasa.
“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Sesampainya di Medan, jenazah akan langsung dibawa menuju kediaman di Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur mengakui sempat kesulitan memverifikasi identitas almarhum karena tidak terdapat dokumen pengenal sama sekali pada dirinya. Namun, melalui penelusuran biometrik serta kerja sama dengan KP2MI untuk melacak keluarga, Kemlu berhasil memverifikasi identitas VMSM.
Baca Juga : Kemlu RI awasi insiden penembakan WNI di Selangor Malaysia
Setelah identitas terverifikasi, jenazah diserahkan oleh otoritas Malaysia kepada KBRI pada Senin (10/2). KBRI Kuala Lumpur pun segera melakukan langkah langkah untuk mempercepat pemulangan jenazah mulai dari proses pemulasaraan hingga proses administrasi dokumen.
Sedangkan penyelidikan atas insiden tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk memeriksa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.
Merujuk pernyataan Perdana Menteri Malaysia, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur. Adapun di dalam negeri, Kementerian/Lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.
Diketahui bahwa dalam kapal tersebut tidak semuanya merupakan penumpang PMI, melainkan ada yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



